Tulisan ini ingin menjelaskan hubungan antara Ilmu Qiraat, Rasm al-Qur’an dan juga Kaligrafi. Mengingat antara ketiga istilah di atas saling berkaitan dan mempelajari salah satunya meniscayakan juga mempelajari ketiganya. Tentu saja, masih banyak kekurangan dari apa yang akan dibahas dari ketiga istilah di atas. Namun setidaknya tulisan ini telah mencoba memberikan sumbangsih di dalamnya. Berikut tulisan pertama dari dua tulisan berseri.
Mempelajari al-Qur’an bagi setiap Muslim adalah salah satu aktivitas terpenting, bahkan Rasulullah SAW menyatakan bahwa: Sebaik-baik kamu adalah siapa yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. Menurut Quraisy Shihab, Al-Qur’an adalah suatu kitab suci yang memancar darinya aneka ilmu keislaman, karena kitab suci tersebut mendorong pembacanya untuk melakukan pengamatan dan penelitian. Upaya untuk memahami al-Qur’an dapat dilakukan baik dari sisi kebahasaan, keagamaan, maupun filsafat meskipun berbeda-beda dalam menganalisis, memilih istilah, dan mendeskripsikannya. Namun kesemuanya menjadikan teks-teks al-Qur’an sebagai fokus pandangan dan titik tolak studinya. Karena semua ilmu keislaman saling bersinggungan dan berhubungan antara satu keilmuan dan keilmuan lainnya serta saling dukungmendukung dan saling memperkaya.
Salah satu usaha untuk mempelajari al-Qur’an dapat dilakukan melalui bacaan dan tulisan. Karena keduanya sebagai jembatan penghubung yang baik dalam proses transformasi keilmuan. Dengan bacaan dan tulisan, disiplin keilmuan dapat menyebar dan terjaga dengan baik. Selain itu, tulisan juga salah satu instrumen yang penting sebagai sarana agar dapat membaca yang selanjutnya untuk memahami isi yang terkandung dalam al-Qur’an.
Pada awal Islam dengan turunnya wahyu, kegiatan untuk membaca dan menulis menjamur dikalangan para sahabat dan muslimin yang hidup pada saat itu. Hal tersebut muncul atas rasa kecintaan mereka terhadap Al-Qur’an Al-Karim. Ada beberapa dari kalangan sahabat yang langsung ditunjuk Rasul sebagai sekretaris untuk menulis ayat dari setiap wahyu yang diterima Rasul. Mereka menuliskannya dibeberapa media seperti batu, kulit binatang, pelepah kurma, tulang dan lain-lain disamping juga adanya para huffadz yang menjaga Al-Qur’an dari sisi lisan. Peran tulisan pada waktu itu lebih diarahkan kepada proses dokumentasi wahyu.
Setelah proses penulisan wahyu selesai, terdapat masa-masa dimana terjadi banyak perbedaan terhadap bacaan Al-Qur’an (yang disebut dengan Qira’at). Hal tersebut mendorong sahabat Ustman bin Affan yang bertidak sebagai Khalifah pada saat itu untukmelakukan kodifikasi Al-Qur’an dan membuat mushaf dari sumber yang terpercaya sebagai acuan dan solusi umat agar masalah perbedaan bacaan tersebut bisa dilerai. Disinilah cikal bakal munculnya ilmu Rasm Al-Qur’an sebagai sebagai peninggalan pengetahuan yang diwariskan dari kekhalifahan Ustman bin Affan.
Dalam keilmuan tersebut dibahas secara detail yang berkaitan dengan bentuk ragam penulisan dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, baik dalam penulisan lafallafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakannya. Wilayah kajian Rasm ini meliputi Kaidah Buang (al-Hadzf), Kaidah Penambahan (al-Ziyadah), Kaidah Hamzah (alHamzah), Kaidah Penggantian (al_Badal), Kaidah Sambung dan Pisah (washl dan fashl) dan lain-lain.
Selain peran ilmu Rasm Al-Qur’an yang disinggung diatas, peranan khat Al-Qur’an juga memiliki posisi yang strategis. Yaitu sebagai media tulisan yang digunakan dalam penulisan ayat-ayat al-Qur’an al-Karim meskipun masih dalam bentuk yang sederhana, diharapkan agar tulisan al-Qur’an terlihat lebih indah dan menawan sehingga lebih mudah untuk dibaca.
Perkembangan ilmu Qiraat, Rasm, Khat dan ‘Ulum Al-Qur’an lainnya menjadi salah satu media sebagai misi dakwah untuk menyebarkan agama Islam yang santun, lembut , indah dan Rahmatan Li al-Alamin. Tentunya perkembangan ini melalui tahapan-tahapan yang ketat, baik dari segi penulisan, pengajaran, metode yang disampaikan dan lain-lain. Semuanya telah melewati sejarah yang panjang. [A Yasir Amrullah/hamidionline.net]