Dalam “Shubhu al-A’sya fi Shina’at al-Insya”, al-Qalqasyandi (W. 821 H) menyebutkan bahwa Adam As. merupakan orang yang pertama kali meletakkan bentuk bentuk huruf dan tulisan, 300 tahun sebelum meninggalnya. Beliau menulisnya pada tanah liat lalu membakarnya. Setelah perisitiwa tenggelamnya bumi oleh banjir bandang, masing-masing kaum (yang selamat) menemukan peninggalan tersebut lalu menjadi tulisan mereka. Masih dalam buku yang sama, disebutkan bahwa yang pertama meletakkan huruf adalah Akhnukh atau lebih dikenal dengan Idris As.
Sementara dalam “Kitab al-Fihrist”, Ibnu Nadim (W. 384 H) menyebutkan bahwa peletak huruf adalah para putera Ismail As. Mereka adalah Nafis, Nasr, Taima, dan Ruma. Ada juga yang meyakini mereka adalah peletak huruf Arab. Akan tetapi sejarawan lain berpendapat bahwa putera Ismail As. bukanlah peletak huruf Arab, namun mereka peletak huruf secara umum. Sementara huruf Arab diletakkan oleh 7 orang dari kota Thasm. Konon mereka bermukim di tempat Adnan bin Udad. Mereka masing-masing bernama Abjad, Hawwaz, Hutthy, Kalamun, Sa’fash, dan Qarasyat. Mereka lantas meletakkan huruf-huruf Arab berdasarkan nama mereka. Dan ketika mereka menemukan beberapa lafadz tidak terdapat pada nama mereka, maka ditambahkan lah huruf-huruf tersebut dan dinamakan rawadif. Huruf itu terkumpul dalam lafads Tsakhadzun, Dladzagha.
Pendapat lain terdapat pada kitab “Wafayat al-A’yan wa anba` abna` az-Zaman”, bahwa Ibnu Khallikan (W. 681 H) mengatakan bahwa peletak huruf Arab menurut pendapat yang benar adalah Muramir bin Murrah, dari daerah al-Anbar. Dari al-Anbar inilah lalu tulisan menyebar kepada yang lain. Al-Ashmu’i berkata bahwa para sejarahwan meriwayatkan bahwa ketika suatu saat suku Quraisy ditanya dari mana belajar menulis, mereka mengatakan dari al-Anbar.
Hisyam bin Muhammad as-Saib mengatakan bahwa Basyar bin Abdul Malik belajar menulis dari orang al-Anbar, lalu dia pergi ke Makkah, menikah dengan Syahbaa’ binti Harb bin Umayyah. Dari menantunya, Harb belajar menulis, lalu belajar dari Harb puteranya, Sufyan. Dari Sufyan inilah, Sayyidina Mu’awiyah belajar menulis, lalu mulai menyebar di kalangan suku Quraisy. Tulisan yang dipelajari saat itu adalah jenis khot kufi, yang pada saatnya nanti berkembang menjadi al-aqlam as-sittah.
Khot kufi sendiri merupakan sebutan bagi khot hijazi setelah pindah dari Hijaz ke Kufah pasca pembangunannya pada tahun 16 H. Karena khot hijazi tersebut dikembangkan dengan lebih bagus dan indah di Kufah, maka kemudian disebut dengan khot kufi (dinisbahkan pada kota Kufah). Lalu kemudian istilah khot kufi menjadi umum dipakai untuk menyebut semua jenis khot lama (pra-Islam), meskipun pada dasarnya khot kufi sendiri belum muncul sebelum Islam.
Pendapat lain tentang asal huruf dan tulisan bisa dilacak pada kitab “at-Ta’rif wa al-I’lam fi ma Abhama min al-Qur’an min al-Asma’ al-A’lam”, ditulis oleh al-Hafidz Abu al-Qasim as-Suhaili (W. 581 H), juga dalam kitab “al-Muzhir” karya Imam Jalaluddin Abu Bakr as-Suyuthi (W. 911 H) serta pada kitab “al-Awail”, karya Abu Hilal al-Askari (W. 395 H). Riwayat dari sumber tadi juga disinggung dalam kitab “Taj al-Arus li Syarh Jawahir al-Qamus” karya Imam Zabidi. (muhd nur/hamidionline)
Sumber: Muhammad Murtadha az-Zabidi, Hikmah al-Isyraq ila Kuttab al-Afaq, (Kairo: Maktabah al-Madani, tt) p.27-29.